Sekolah Diliburkan dari Tatap Muka, Ini Daftar Daerah yang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Sekolah Diliburkan dari Tatap Muka, Ini Daftar Daerah yang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Sekolah Diliburkan dari Tatap Muka, Ini Daftar Daerah yang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
0 Komentar

Kebijakan ini mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi udara masih menjadi perhatian.

9. Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran daring dari rumah pada 7-8 September 2026.

Kebijakan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.

Ketentuan itu dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026.

Baca Juga:Viral Kepsek dan Guru SD Terekam CCTV Lakukan Hal Tak SenonohSyarat dan Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

Pelaksanaan pembelajaran dari rumah dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Perkembangan situasi tetap dipantau untuk menentukan kebijakan pendidikan selanjutnya.

Durasi PJJ berbeda-beda di setiap wilayah. Karena kondisi abu vulkanik dan kualitas udara masih dipantau, kebijakan tersebut dapat dievaluasi kembali oleh masing-masing pemerintah daerah.

Bagi orang tua dan siswa, penting untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah maupun sekolah masing-masing terkait jadwal pembelajaran, mekanisme PJJ, dan kemungkinan kembali ke pembelajaran tatap muka.

0 Komentar