Percepat Proses Perizinan Obat, BPOM RI Luncurkan Program SIGMA

Percepat Proses Perizinan Obat, BPOM RI Luncurkan Program SIGMA
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar (tengah). Senin, (7/9). Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, secara resmi telah meluncurkan progam terobosannya, yakni Regulatory Assistance atau SIGMA.

Progam yang merupakan hasil kolaborasi dengan gabungan perusahaan Farmasi Indonesia atau GP Farmasi tersebut, menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, diluncurkan guna memangkas hambatan serta mempercepat proses perizinan obat dari hulu hingga ke hilir.

“Regulatory Assistance (SIGMA), artinya Badan POM bekerja sama dengan stakeholder, dalam hal ini GP Farmasi, yang dikomandoi oleh Kedeputian,” katanya, di Setiabudhi, Kota Bandung, Senin (7/9).

Baca Juga:9 Pejabat Polres Tasikmalaya Bergeser, Kabag Ops dan Kasat Lantas DigantiSoroti Perlindungan Hari Tua Pekerja Informal, Menaker: Perlinsos Hak Setiap Warga Negara

Taruna menjelaskan, progam SIGMA, merupakan paradigma baru dalam pelayanan aktif BPOM RI yang mengusung konsep pendampingan dan bimbingan teknis kepada pelaku industri farmasi, baik pemerintah maupun swasta.

Oleh karena itu, kata dia, pendamping melalui program tersebut, nantinya akan mencakup seluruh siklus tugas BPOM RI mulai dari hulu ke hilir, serta dari penelitian hingga penindakan, dan pre-market hingga post-market.

Dalam konteks itu, sambung dia, pihaknya akan memberikan atensi yang mencakup empat hal.

“Pertama, kita asistensi kalau kita melihat ada produk-produk yang membutuhkan pengesahan, dukungan, lisensi, atau Nomor Izin Edar (NIE) yang lebih cepat,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebut pihaknya akan memberikan atensi yang berhubungan dengan produksi. “Yang kedua, yang berhubungan dengan produksi, yang biasanya kata kuncinya Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), baik dari instalasi pemerintah maupun dalam konteks yang berhubungan dengan perusahaan farmasi yang swasta,” paparnya.

“Kemudian yang ketiga, distribusinya. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), itu kita mau bantu kira-kira kendalanya di mana. Dan yang keempat, Badan POM melakukan bantuan percepatan-percepatan semua itu, kita ada dasarnya, kepastian keamanan, kepastian kualitas, dan standar yang berhubungan dengan khasiat atau efikasi,” ungkapnya.

Sehingga dengan diluncurkannya progam ini, Taruna berharap kedepannya dapat menjadikan produk-produk kefarmasian nasional lebih berkualitas.

Baca Juga:Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Klaim Ini Perkuat Perdagangan RI di Pasar GlobalKekeringan Dominasi Bencana di Tasikmalaya, 42 Ribu Warga Terdampak Sepanjang Agustus

“Dan harapannya juga dengan proses percepatan itu, dunia usaha akan mendapat asistensi standarisasi, asistensi untuk proses perizinan, asistensi untuk proses termasuk dalam hal untuk kerja sama untuk membuka pasar-pasarnya suatu ketika di luar negeri. Jadi harapannya dampaknya besar kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

0 Komentar