Menurutnya, DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan keluhan yang beredar di media sosial. Penjelasan dari pihak rumah sakit maupun pengelola parkir diperlukan agar persoalan tersebut bisa dilihat secara utuh.
“Nanti kita akan minta keterangan, sehingga untuk menindaklanjuti persoalan ini kita mendapat penjelasan yang komprehensif,” ujarnya.
Pemanggilan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membongkar secara terang bagaimana sebenarnya sistem pengelolaan parkir di RSUD KHZ Musthafa.
Baca Juga:Gubernur Luthfi Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP DipulihkanDitagih Wabup Asep, Gubernur KDM Pastikan Jalan Taraju Diperbaiki 2027
Mulai dari dasar penetapan tarif, mekanisme pemungutan, hingga keterlibatan pihak ketiga akan menjadi hal yang patut diklarifikasi.
Kini, publik menunggu jawaban dari pihak RSUD KHZ Musthafa. Apakah tarif Rp7.000 tersebut sudah sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, atau justru perlu dievaluasi karena dinilai membebani masyarakat?
Jawabannya akan ditunggu dalam pemanggilan DPRD pada Senin mendatang. (Hen)
