Masih Tunggu Uji Kelayakan, Jembatan Pemkot Cimahi Ditargetkan Dibuka 5 September 

Rapat Forum LLAJ Kota Cimahi membahas evaluasi rekayasa lalu lintas menyusul pembangunan Underpass Gatot Subro
Rapat Forum LLAJ Kota Cimahi membahas evaluasi rekayasa lalu lintas menyusul pembangunan Underpass Gatot Subroto dan pemeliharaan Jembatan Pemkot. (Humas Pemkot Cimahi)
0 Komentar

Pihak kontraktor diminta segera memperbaiki dan melengkapi rambu lalu lintas serta perlengkapan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan pekerjaan.

Sejumlah perlengkapan yang menjadi perhatian antara lain traffic cone yang mengalami kerusakan, tali atau tambang pembatas berwarna oranye, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ).

RPPJ yang terdampak cuaca dan lingkungan juga diminta untuk diperbaiki atau diganti demi mendukung keselamatan dan kejelasan informasi bagi pengguna jalan. Sementara itu, pekerjaan pemeliharaan Jembatan Raden Demang Hardjakusumah atau Jembatan Pemkot masih terus dilakukan.

Baca Juga:Mahasiswa POLSUB Ciptakan Kopi Robusta Rendah Kafein dari Limbah Kulit dan Bonggol NanasJenguk Wartawan yang Terbaring Sakit, Kapolres Tasikmalaya Bawa Pesan Kepedulian

Secara teknis, Jembatan Pemkot ditargetkan mulai dapat dilalui kendaraan roda dua pada 5 September 2026. Meski demikian, pembukaan akses tetap bergantung pada hasil pemeriksaan serta persetujuan pihak yang berwenang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi menekankan bahwa pembukaan akses jembatan tidak semata-mata mengejar target waktu.

Aspek kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama sebelum jembatan dibuka untuk umum.

“Sebelum jembatan dibuka untuk umum, perlu dipastikan seluruh aspek teknis, keselamatan dan kelayakan jalan telah memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menggunakan akses tersebut dengan aman,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, Rabu (2/9/26).

Forum LLAJ juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah, kepolisian, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pelaksana pekerjaan.

Masukan dari camat, lurah, serta ketua RW di wilayah terdampak menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pola pengaturan lalu lintas, terutama dalam menghadapi perubahan volume kendaraan pada jam sibuk.

Pemerintah Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pihak pelaksana memastikan pemantauan terhadap rekayasa lalu lintas akan terus dilakukan.

Baca Juga:Cegah Polisi Main Judol, Propam Polres Tasikmalaya Mendadak Periksa HP Seluruh PersonelRp86 Miliar Digelontorkan untuk Irigasi Tasikmalaya, Naik 3 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menekan dampak pembangunan terhadap aktivitas masyarakat, sekaligus menjaga arus kendaraan tetap bergerak dan pengguna jalan tetap aman selama pekerjaan Underpass Gatot Subroto serta Jembatan Pemkot berlangsung. (Mong)

0 Komentar