Menghentikan Aliran Risywah di Muktamar NU: Menjaga Hati Nurani, Marwah Jam’iyah, dan Masa Depan Organisasi

Muktamar NU
Ketua PCINU Jepang, Achmad Gazali, saat mengikuti Muktamar ke-35 NU, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
0 Komentar

Mereka menilai secara objektif: mentabulasi visi, misi, program, rekam jejak, kapasitas, dan tawaran masing-masing calon. Fasilitas yang digunakan hanyalah yang resmi disediakan panitia. Kelompok ini menunjukkan bahwa organisasi mampu mengambil keputusan secara bermartabat tanpa menjual pilihan politiknya. Kondisi ini, setidaknya, terjadi di PWNU Yogyakarta (berdasarkan diskusi dengan para kyai utusan PWNU maupun cabang di sana). Model seperti ini yang seharusnya diperkuat dan direplikasi.

2. Kelompok yang menyatukan Syuriyah dan Tanfidziyah

Kelompok ini sejak awal membangun komunikasi erat antara Syuriyah dan Tanfidziyah.

Mereka bersama-sama mendengarkan calon, mengkaji visi-misi, melihat rekam jejak, lalu memutuskan berdasarkan kepentingan organisasi. Fasilitas yang diterima tidak dijadikan alasan pilihan. Pola ini sehat: Syuriyah memberi pandangan moral dan keulamaan; Tanfidziyah mempertimbangkan aspek organisasi dan teknis; keduanya bermusyawarah. Kondisi ini, setidaknya, terkonfirmasi terjadi di PCINU Amerika-Kanada, dan mungkin juga di wilayah atau cabang lain.

3. Kelompok yang awalnya kuat, tetapi kemudian terpecahKelompok ini lebih kompleks.

Baca Juga:Pangdam Siliwangi Lepas Jambore Royal Enfield, Reborn Indonesia Diminta Jaga Kondusivitas JabarBNNP Jabar Tegaskan Rehabilitasi BNN Gratis

Pada awalnya Syuriyah dan Tanfidziyah berkomunikasi dan memiliki pandangan relatif sama. Namun dalam perjalanan menuju Muktamar, salah satu pihak menerima pendekatan, rayuan, janji fasilitas, atau tawaran tertentu dari tim sukses. Kesepakatan awal retak; Syuriyah dan Tanfidziyah tidak lagi sejalan. Kondisi ini, setidaknya, terjadi di PCINU Jepang.

Di sini perlu dibedakan dua niat. Ada yang menerima fasilitas dengan niatan membantu organisasi—membiayai cabang, memberangkatkan kader yang kesulitan, atau memenuhi kebutuhan organisasi. Niat itu mungkin baik. Namun niat baik tidak otomatis membenarkan cara yang salah.

Ada pula yang sejak awal mengejar keuntungan pribadi. Yang pertama masih memiliki jalan keluar: jangan biarkan penerimaan fasilitas berubah menjadi transaksi suara. Sekalipun mendapat bantuan, ia wajib mempertahankan kebebasan hati nurani dan tidak menjadikannya utang politik yang harus dibayar dengan suara.

Ketika seseorang mulai berpikir, “Karena saya sudah menerima ini, maka saya harus memilih calon tersebut,” di situlah hati nurani mulai diperdagangkan.

4. Kelompok yang sejak awal menjadikan pilihan sebagai transaksiKelompok ini sejak awal berniat menerima tawaran dari kandidat atau tim sukses.

0 Komentar