“Kami siap-siap aja. Artinya sekarang juga lagi re-assessment, pengecekan kesiapan lapangan dari PSSI. Hari ini sedang berlangsung,” ucapnya.
Terkait pertandingan pertama ACL 2 yang direncanakan berlangsung pada 31 Agustus 2026, Dicky mengatakan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dan keputusan dari PSSI.
Selain persoalan jadwal, Pemkab Bandung juga menyiapkan skema pemanfaatan stadion apabila digunakan untuk pertandingan ACL 2.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Dorong Sinergi Tangani Isu LGBTKebakaran Marak di Musim Kemarau, BPBD Tasikmalaya Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Berbeda dengan agenda FIFA yang difasilitasi pemerintah, pertandingan yang memiliki tiket penonton akan dikenakan ketentuan sewa atau retribusi pemanfaatan fasilitas.
“Kalau karena ACL, karena ada tiket penonton dan sifatnya ada ini, itu pasti kita harus keluarkan aturan sewa pemanfaatan lahan,” jelasnya.
Besaran tarif sewa, lanjut Dicky, akan mengacu pada aturan daerah yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah Nomor 9 Tahun 2025. Tarif tersebut disesuaikan dengan kategori kegiatan, baik nasional maupun internasional.
Dicky menyebut rencana penggunaan Si Jalak Harupat untuk pertandingan ACL 2 juga berpotensi memberikan tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
“Intinya kami siap-siap saja karena ini bisa meningkatkan PAD. Cuma berkaitan dengan penyelenggaraan, silakan saja koordinasi dengan PSSI. Kita juga enggak bisa memutus,” pungkasnya.
