Kewaspadaan tersebut semakin penting karena Kabupaten Tasikmalaya saat ini berada dalam periode siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Status tersebut berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.
BPBD juga mengajak masyarakat melakukan langkah sederhana untuk mencegah kebakaran, seperti membersihkan lingkungan dari ranting, daun kering dan semak belukar, memantau kondisi lahan secara berkala, serta menyediakan sumber air atau alat pemadam sederhana di lokasi yang memiliki potensi kebakaran.
Apabila warga menemukan asap atau titik api, BPBD meminta agar segera melaporkannya kepada petugas sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Baca Juga:Kebakaran Hebat di Cibabat Cimahi, Api Sempat Membesar dari Bawah Tumpukan KayuGawat! 73 Kebakaran Melanda KBB Sepanjang Juli 2026
“Jangan menunggu api membesar. Kalau melihat ada titik api atau asap yang mencurigakan, segera laporkan. Penanganan sejak awal akan jauh lebih mudah dibandingkan ketika api sudah meluas,” kata Roni.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya meningkatkan kepedulian dan saling mengingatkan selama musim kemarau.
“Pencegahan adalah yang utama. Jangan sampai api kecil menjadi bencana besar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya. (Hendi)
Reporter: Hendi
