Apresiasi Pemberian Remisi di Momen Peringatan Kemerdekaan RI, Dewan Sebut Ini Bisa Jadi Motivasi

Apresiasi Pemberian Remisi di Momen Peringatan Kemerdekaan RI, Dewan Sebut Ini Bisa Jadi Motivasi
Sidkon Djampi. (Dok. Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi di momen peringatan hari Kemerdekaan RI. Hal itu turut diapresiasi oleh Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi. Menurutnya, remisi itu bisa jadi motivasi untuk memperbaiki sikap.

Data Ditjenpas Kanwil Jawa Barat mencatat setidaknya ada 20.500 warga binaan di Jawa Barat yang memperoleh remisi. Rinciannya, remisi umum I sebanyak 20.154 orang lalu remisi umum II sebanyak 346 orang. Mereka tersebar di lapas hingga berbagai tempat pembinaan yang ada di Jawa Barat.

Menurut Sidkon Djampi, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan sekaligus menjadi momentum untuk mendorong mereka melakukan introspeksi dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga:20.500 Narapidana di Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI1.088 Warga Binaan Lapas Narkotika Jelekong Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 12 Langsung Bebas

“Kami apresiasi ya, remisi tahun ini yang jumlahnya juga cukup besar, cukup banyak. Warga Jawa Barat juga mayoritas,” tuturnya, Selasa (18/8/2026).

Sidkon menuturkan, remisi itu tentu jadi angin segar bagi warga binaan. Hukuman yang mereka jalani bisa berkurang.

Ia berharap pemberian remisi itu dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.

Lebih lanjut, Sidkon menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam mendukung proses pembinaan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, sinergi tersebut melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran wilayahnya, DPRD, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sinergi diperlukan untuk mendukung program program pembinaan yang baik bagi WBP juga.

Sementara itu remisi bagi WBP biasanya memang diberikan dalam beberapa momentum. Dalam setahun ada beberapa kali.

Seperti saat ini, remisi pada momen peringatan Hari Kemerdekaan. Moment lainnya adalah Hari Besar Agama seperti Idul Fitri atau Natal. (son)

0 Komentar