Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung juga telah memperhitungkan adanya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sekitar Rp200 miliar. Tambahan TKD tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program prioritas.
Dalam pengelolaan belanja, KDS memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala. Belanja yang tidak menjadi prioritas akan terus dipantau sehingga ruang fiskal dapat diarahkan untuk program yang lebih penting dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jadi kita ada dua skema. Walaupun defisit kita pernah masih defisit, tapi kita ada estimasi terobosan dan proyeksi. Skema kedua adalah bagaimana terus memantau kira-kira belanja apa saja yang tidak prioritas,” ungkapnya.
Baca Juga:Bursa Sajadah Luncurkan Koleksi Haji-Umrah 2026 Lewat HAJJWALK di Bandung50 Tahun Darya-Varia, Investasi pada Perempuan Peneliti Jadi Kunci Masa Depan Kesehatan Indonesia
KDS juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan berbagai program pemerintah tidak terlepas dari kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
“Tentunya para Kepala OPD yang terkait, khusus dan wabil khusus kepada Badan Pendapatan Daerah, salah satu indikator tercapainya dan terlaksananya program ini tergantung pemasukan dari pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Karena itu, KDS meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat kinerja dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, KDS menilai regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan kesehatan di Kabupaten Bandung.
Ia menegaskan, penyelenggaraan kesehatan harus terus diarahkan agar pelayanan semakin berkualitas, merata, terjangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami, kesehatan bukan hanya urusan pelayanan, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas,” kata KDS.
Baca Juga:Konsumsi Kental Manis Sejak Balita Jadi Bom Waktu Lonjakan Penyakit pada AnakTingkatkan Kompetensi Guru, Prodi SaIG UPI x MGMP Geografi Jabar Gelar Pelatihan Google Earth Engine (GEE)
KDS berharap Raperda yang telah mendapatkan persetujuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Pada akhirnya, KDS menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa banyak kebijakan dan anggaran yang disepakati, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
