JABAR EKSPRES – Para siswa SDN Bunisari di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan dalam kasus sengketa lahan yang mengganggu proses kegiatan belajar di sekolah mereka.
Sedikitnya 325 siswa dari kelas IV hingga VI terdampak setelah sebagian ruang kelas tidak dapat digunakan akibat pembatasan area sekolah. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah menerapkan sistem pembelajaran bergiliran pagi dan siang.
“Jelas keganggu. Karena kelas kita disegel, dibatasi. Sekarang sekolah jadi siang, padahal penginnya tetap pagi,” ujar Kania, siswa kelas V, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga:Gedung Eks DPRD Kabupaten Bandung Barat Dijarah Parkir LiarPemagaran Sepihak Ganggu Pendidikan, Disdik Kabupaten Bandung Barat Tempuh Jalur Hukum
Hal serupa disampaikan Abdi Putra Nugraha, siswa kelas IV. Ia menyebut ruang gerak di lingkungan sekolah menjadi terbatas sejak adanya pembatasan di sejumlah area.
“Maunya dibongkar lagi biar enggak dibatasi. Sekarang kalau istirahat jadi kurang bebas,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak yang mengklaim sebagai ahli waris memasang plang dan membatasi sejumlah ruang kelas di lingkungan sekolah. Akibatnya, dari total ruang yang ada, sebagian tidak lagi bisa digunakan untuk proses belajar mengajar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, mengatakan kondisi tersebut berdampak pada kenyamanan serta psikologis siswa dan guru karena perubahan sistem belajar yang mendadak.
“Setelah dilakukan peninjauan, pemagaran ini jelas mengganggu proses belajar mengajar karena memaksa sekolah menerapkan dua shift. Ini berdampak pada efektivitas pembelajaran sekaligus kondisi psikologis peserta didik dan tenaga pendidik,” kata Asep.
Ia menegaskan pihaknya berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar kegiatan belajar mengajar kembali normal.
“Saya berharap pagar pembatas tersebut bisa segera dibongkar, namun pembongkaran tentunya mesti dilakukan oleh penegak hukum,” pungkasnya. (Wit)
