Terkait perizinan, Robby menjelaskan bahwa sistem OSS memberikan kemudahan bagi usaha dengan tingkat risiko rendah hingga menengah rendah.
Sementara usaha berisiko menengah tinggi dan tinggi tetap wajib melalui penilaian dokumen lingkungan oleh DLH, seperti UKL-UPL maupun AMDAL.
Meski demikian, menurutnya, tim tetap perlu memastikan apakah data yang diinput perusahaan saat mengurus izin sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.
Baca Juga:Lahan Sawah di Kabupaten Bandung Bakal Dikunci Permanen, BPN: Pengembang Wajib Ganti Sebelum Bangun PerumahanKejar Target Akhir Tahun, BPN Kabupaten Bandung Genjot PTSL 40 Ribu Bidang Meski Hadapi Beragam Kendala
“Yang harus dicek nanti apakah benar perusahaan menginput data sesuai dengan kenyataannya atau tidak. Itu yang akan kami lihat bersama DPMPTSP sebagai pengelola perizinan dan DLH sebagai instansi teknis,” jelasnya.
Robby juga mengungkapkan, perusahaan tersebut diketahui baru memperoleh izin melalui OSS pada Februari 2026 sehingga aktivitas operasionalnya tergolong baru.
“Setahu saya izin OSS-nya baru terbit tahun 2026, sekitar Februari, jadi operasionalnya juga baru,” ungkapnya.
Selain di Cikancung, DLH juga tengah menangani pengaduan serupa yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan beton di wilayah Katapang.
“Kemarin juga ada pengaduan di Katapang. Kasusnya hampir serupa. Namun nanti kami pastikan dulu di lapangan apakah benar aktivitasnya readymix atau justru crusher, karena kadang izin yang diajukan berbeda dengan kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek, dan Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung mengeluhkan debu yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan material sebuah perusahaan konstruksi.
Warga mengaku debu masuk ke rumah, menutupi jalan dan pepohonan, serta memicu gangguan kesehatan seperti iritasi mata, batuk, pilek hingga sesak napas.
Baca Juga:Lanjutkan Konsistensi 22 Tahun, DBL Hadirkan Musim Baru Bertema Home of The DreamersImpor Susu Masih 80 Persen, Mentan Buka Peluang Besar bagi Investor Peternakan Sapi Perah
Bahkan, warga sempat menggelar aksi protes dan meminta aktivitas perusahaan dihentikan hingga ada solusi atas persoalan tersebut.
