“Pemerintah daerah belum memutuskan apakah sistem tersebut akan digunakan pada Pilkades serentak 2027,” katanya.
Menurut Dudi, kajian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi infrastruktur, ketersediaan jaringan telekomunikasi, wilayah yang masih mengalami blank spot, hingga kesiapan perangkat dan sumber daya manusia di lapangan.
“Arahan penggunaan e-voting memang ada, tetapi kami harus memastikan terlebih dahulu kesiapan Bandung Barat. Semua aspek, baik teknis, anggaran maupun sosialisasi kepada masyarakat, harus dipersiapkan secara matang agar Pilkades 2027 berjalan lancar,” pungkasnya. (Wit)
