JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Kecamatan Bojongsoang, Pemerintah Desa Cipagalo, TNI-Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menggelar kerja bakti membersihkan tumpukan sampah di akses Jembatan Tol Terusan Logam-Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal penutupan permanen lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Berdasarkan estimasi DLH Kabupaten Bandung, volume sampah di lokasi tersebut mencapai sekitar 300 ton atau setara lebih dari 15 tronton.
Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahPemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga Pendanaan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, mengatakan kerja bakti tersebut menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Alhamdulillah pada hari ini, hari Jumat. Mudah-mudahan jadi Jumat barokah. Berkaitan dengan permasalahan sampah di Ciganitri ini, seperti kita lihat, Pak Camat, Pak Kades, Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, semuanya bersatu untuk menangani masalah yang saat ini sedang kita antisipasi,” ujar Ruli.
Menurutnya, kondisi tumpukan sampah di lokasi sudah sangat mengganggu pemandangan karena berada di lereng dengan kemiringan yang cukup curam dan dapat terlihat jelas dari jalan.
“Kalau kita lihat sekarang sampah ini memang sudah menumpuk. Tadi disampaikan jumlahnya sekitar 300 ton. Setiap hari orang yang melintas melihat kondisi ini, tentu tidak elok dipandang. Karena itu hari ini kita bersama-sama merapikan sampah-sampah yang ada di sini,” katanya.
Ruli menjelaskan, secara ekonomi sebagian sampah sebenarnya masih memiliki nilai. Namun, kondisi sampah yang sudah bercampur dan menumpuk membuat proses pemilahan tidak lagi memungkinkan dilakukan.
“Meskipun kalau kita lihat sampah-sampah ini masih ada nilai valuenya. Tetapi karena kondisi sumber daya yang ada tidak memungkinkan melakukan pemilahan terhadap sampah yang sudah seperti ini, akhirnya kita rapikan. Nanti setelah itu akan ditutup oleh Pak Camat dan Pak Kades,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, mengatakan penanganan lokasi tersebut merupakan hasil koordinasi antara DLH dengan Pemerintah Kecamatan Bojongsoang.
Baca Juga:KNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi PrioritasBawa Nama Polda Jabar, Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Briptu Dhiva Persembahkan Emas Kapolri Cup 2026
Ia menuturkan, hingga saat ini kapasitas pembuangan sampah Kabupaten Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti masih tetap dibatasi sebanyak 280 ton per hari, sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
