“Kade tong hilap (jangan lupa), bayar pajak kendaraannya,” pinta Cecep.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramdhan Nugraha, Jumat (17/7/2026), memastikan seluruh pekerjaan pada ruas Papayan-Cikalong telah rampung dilaksanakan.
Deden menjelaskan, penanganan jalan tersebut tidak hanya berupa pengaspalan atau pelapisan badan jalan semata. Proyek juga mencakup pembangunan dan penataan bahu jalan, perbaikan serta pembangunan saluran drainase di sisi kanan dan kiri jalan, sehingga fungsi jalan menjadi lebih optimal sekaligus mampu mengendalikan aliran air agar tidak merusak konstruksi jalan di kemudian hari.
Proyek tersebut dibiayai melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Kawal Rehabilitasi D.I. Cikunten untuk Wujudkan Sistem Irigasi BerkelanjutanWabup Tasikmalaya Tagih Janji Gubernur, Minta Perbaikan Jalan Taraju Segera Direalisasikan
Untuk Segmen 2, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp36.815.003.100 dengan panjang penanganan mencapai 1.916 meter. Sebelumnya, Segmen 1 juga telah dikerjakan menggunakan dana APBN sebesar Rp6.819.366.365 dengan panjang penanganan 700 meter.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat menggelontorkan dana sekitar Rp43,63 miliar untuk menangani total 2,61 kilometer ruas Jalan Papayan-Cikalong yang sebelumnya mengalami kerusakan berat. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan struktur dan pengaspalan jalan, pembangunan bahu jalan, hingga sistem drainase di kedua sisi jalan agar umur layanan jalan lebih panjang.
Dengan rampungnya pembangunan tersebut, akses masyarakat menuju wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya diharapkan menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman. Kehadiran infrastruktur yang lebih baik juga diyakini akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Pemkab Tasikmalaya pun berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun, baik dengan memelihara kebersihan saluran drainase maupun mematuhi aturan tonase kendaraan. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang dan investasi besar dari pemerintah pusat tidak kembali sia-sia akibat kerusakan yang sebenarnya dapat dicegah. (Hendi)
