Ke depan, kata Tri, kegiatan sosialisasi akan terus ditingkatkan, baik secara langsung maupun melalui media digital. Edukasi akan dilakukan dalam pelayanan jemput bola di kelurahan, kecamatan, sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga berbagai komunitas masyarakat.
Setiap pelayanan administrasi kependudukan juga akan dimanfaatkan sebagai ruang edukasi mengenai tata cara aktivasi IKD yang benar, manfaat penggunaan IKD, serta pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hanya memperoleh informasi dari kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi dan segera melaporkan apabila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk meminta data pribadi, kode OTP, maupun sejumlah uang. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan digital,” pungkas Tri. (Mong)
