Angka Stunting Kota Bandung Masih 22,8 Persen, Farhan: Harus Berani Akui Masalah agar Ada Solusi

Angka Stunting Kota Bandung Masih 22,8 Persen, Farhan: Harus Berani Akui Masalah agar Ada Solusi
Ilustrasi: Seorang anak mendapatkan pelayanan puskesmas untun pencegahan stunting. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui prevalensi stunting di Kota Bandung masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kota Bandung saat ini masih mencapai 22,8 persen, lebih tinggi dibandingkan target nasional yang ditetapkan sebesar 16 persen.

Farhan menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, pengakuan terhadap persoalan yang ada merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan dan solusi yang tepat dalam menekan angka stunting di Kota Bandung.

Baca Juga:Stunting Cimahi Masih Jadi Perhatian, 2.668 Balita Masuk Kategori RisikoLayanan dan Edukasi Diperkuat, Partisipasi Warga Jadi Kunci Tekan Stunting

“Kalau kita menyangkal bahwa kita sedang bermasalah, maka masalah itu akan semakin jauh dari solusi. Kita harus berani mengakui kondisi ini agar bisa mencari jalan keluarnya bersama,” kata Farhan, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi anak, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sanitasi lingkungan dan perilaku hidup bersih masyarakat. Berdasarkan data kewilayahan yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung, sekitar 27 persen rumah tangga di Kota Bandung belum memiliki tangki septik yang layak.

Kondisi tersebut menyebabkan masih adanya potensi praktik buang air besar sembarangan (BABS) yang dapat mencemari lingkungan dan meningkatkan risiko penyebaran berbagai penyakit. Dampaknya, kondisi kesehatan anak-anak juga berpotensi terganggu sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Menurut Farhan, persoalan sanitasi menjadi salah satu faktor penting yang harus dibenahi secara bersamaan dengan upaya peningkatan gizi masyarakat. Oleh karena itu, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan intervensi di sektor kesehatan.

“Persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Kesehatan. Ini membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah karena sifatnya lintas sektor,” ujarnya.

Ia menilai setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Mulai dari penyediaan infrastruktur sanitasi yang layak, peningkatan akses air bersih, perbaikan kualitas lingkungan permukiman, edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan program pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan balita.

Farhan juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat. Menurutnya, upaya menekan angka stunting hanya dapat berhasil apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak secara terpadu.

0 Komentar