Longsor di Perum Mutiara Bogor Raya Setahun Terbengkalai, Pemkot Dorong Penanganan Pakai BTT Provinsi 

Longsor di Perum Mutiara Bogor Raya Setahun Terbengkalai, Pemkot Dorong Penanganan Pakai BTT Provinsi 
Kawasan bekas longsor di area tebing di kawasan Perumahan Mutiara Bogor Raya (MBR), Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (8/7/2026). Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

Adapun terkait anggaran, Jenal menyebut terdapat dua opsi pendanaan.

Jika penanganan dilakukan pada 2027, maka anggaran akan bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Barat kepada Pemkot Bogor, dengan pelaksanaan penanganannya nanti dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Namun jika penanganan dilakukan pada tahun 2026, pendanaan dapat menggunakan anggaran BTT dari Pemprov Jabar dengan pelaksanaan sepenuhnya oleh Dinas PSDA Jawa Barat.

“Kalau tahun depan, berarti anggarannya Bankeu ke kota, tapi kalau tahun ini, saya minta di BTT mereka yang kerjakan. PSDA Provinsi yang mengerjakan, jadi kami (Pemkot Bogor) penerima manfaat saja,” tuturnya.

0 Komentar