JABAR EKSPRES – Pelaku UMKM di Kabupaten Bogor masih banyak yang belum mengantongi sertifikat halal. Kendala biaya menjadi salah satu faktor yang membuat proses pengurusan sertifikat belum bisa dilakukan seluruh pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan, berdasarkan data Kementerian UMKM, terdapat 444.212 UMKM di Kabupaten Bogor.
Kendati begitu, hingga kini baru sekitar 37 ribu UMKM yang mendapat pembinaan dari pemerintah daerah.
Baca Juga:Pemkab Bogor Prioritaskan Sertifikasi Halal agar UMKM Naik Kelas!CFD Tegar Beriman Kembali Digelar, Ribuan Warga Bogor Nikmati Layanan Publik hingga Kuliner UMKM
“Dari sekitar 37 ribu UMKM yang kami bina, sebanyak 35 ribu sudah memiliki sertifikat halal, artinya masih ada pelaku UMKM yang belum mengurus sertifikat, salah satunya karena terkendala biaya,” ujar Iman kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Saat ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor juga tengah melakukan pendataan ulang bersama pemerintah kecamatan untuk memastikan jumlah UMKM yang masih aktif.
Langkah itu dilakukan agar program pembinaan dan fasilitasi sertifikasi halal dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Kami sedang melakukan check and recheck data UMKM di seluruh kecamatan, kami ingin memastikan data yang ada benar-benar valid agar bantuan, termasuk fasilitasi sertifikasi halal, bisa tepat sasaran,” tegasnya.
