Program JKN Suntik PDB Rp129 Triliun dan Selamatkan Jutaan Warga dari Kemiskinan

BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/26)
0 Komentar

Efek Domino Terhadap Ekonomi dan Kemiskinan

Manfaat JKN nyatanya melesat jauh melampaui sektor medis. Berdasarkan hasil riset mendalam Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menstimulus terciptanya 3,5 juta lapangan kerja baru.

Lebih dari itu, jaring pengaman sosial ini sukses menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari jerat kemiskinan pada periode 2018–2019, serta membentengi sekitar 16 juta warga dari risiko jatuh miskin akibat biaya pengobatan katastropik (out-of-pocket). Kajian memaparkan bahwa tiap kenaikan 1 persen kepesertaan mampu mengerek pengeluaran per kapita warga sebesar 2,71 persen sekaligus mendongkrak Angka Harapan Hidup (AHH) hingga tiga tahun.

Siasati Lonjakan Klaim Katastropik

Di balik rapor hijau tersebut, tantangan besar likuiditas membayangi. Sepanjang tahun 2025, total biaya pelayanan kesehatan membubung tinggi hingga menyentuh angka Rp191,3 triliun. Ironisnya, sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut habis terserap untuk membiayai penyakit katastropik (seperti jantung, gagal ginjal, dan kanker), yang sebetulnya mayoritas dapat dicegah lewat deteksi dini dan pola hidup sehat.

Baca Juga:Komitmen Terhadap Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Kanwil X Jabar Gelar Khitanan MassalAll-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC, Talenta Terbaik Bakal Melaju ke SingaCup 2026

Merespons hal ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat mengingatkan manajemen untuk memegang teguh asas kehati-hatian. “Tantangan ke depan adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keberlanjutan finansial program, menaikkan mutu faskes, serta memperluas basis kepesertaan aktif,” tutur Stevanus.

Apresiasi juga datang dari eksternal. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai lompatan kualitas layanan JKN merupakan bentuk nyata implementasi amanat UUD 1945 oleh negara.

Sebagai penutup, Guru Besar FEB UI, Prof. Telisa Aulia Falianty menegaskan bahwa dana kesehatan tidak boleh lagi dipandang sebagai pos beban anggaran (cost), melainkan sebagai investasi jangka panjang instrumen human capital.

“Penguatan pembiayaan berbasis gotong royong dan efisiensi sistem faskes adalah kunci mutlak. Kemitraan lintas sektor antara pemerintah, BPJS, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi fondasi kokoh untuk melahirkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kunci Telisa.

Laman:

1 2
0 Komentar