Dadang mengatakan penerapan pembatasan dilakukan secara bergiliran sehingga tidak seluruh pekerja terdampak pada waktu yang sama.
“Misalnya hari ini ada sekitar 200 orang yang terkena penyesuaian jadwal kerja, besok bisa 500 orang, dan seterusnya. Data tersebut merupakan akumulasi selama periode yang berlangsung sejak Senin lalu,” katanya.
Ia menyebut kondisi pembatasan kerja yang sempat terjadi saat ini sudah berakhir dan pekerja yang terdampak telah kembali bekerja seperti biasa.
“Untuk saat ini sudah selesai,” ujarnya.
Baca Juga:Miris! Hampir 300 Dapur MBG di Tasikmalaya Beroperasi, Baru 9 Kantongi PBGKelapa Parut Tembus Eropa, Produk Olahan Makin Kompetitif di Pasar Global
Meski demikian, Dadang mengakui kondisi serupa berpotensi kembali terjadi apabila perusahaan kembali menghadapi gap order pada periode berikutnya.
Namun penentuan unit kerja yang terdampak sepenuhnya menjadi keputusan teknis manajemen perusahaan.
“Pekerja yang sebelumnya mengalami pembatasan hari kerja saat ini sudah kembali bekerja. Namun jika bulan depan terjadi gap order lagi, kondisi serupa bisa saja terjadi kembali,” katanya.
Selain faktor pesanan, keberlangsungan produksi juga dipengaruhi oleh ketersediaan bahan baku, termasuk bahan baku impor yang terkadang mengalami kendala distribusi.
“Insya Allah aman dan lancar. Namun kondisi ini tetap bergantung pada berbagai faktor. Bukan hanya soal jumlah pesanan, tetapi juga ketersediaan bahan baku,” ujar Dadang.
Terkait upaya pencegahan PHK, Dadang menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan Satgas Mitigasi PHK serta berbagai program pelatihan vokasi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Sementara pemerintah daerah akan menyesuaikan langkah-langkah penanganan dengan kebijakan yang disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
