JABAR EKSPRES – Polisi terus mendalami dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Salah satu langkah penyidikan dilakukan dengan memeriksa mantan istri terduga pelaku Taufik Hidayat.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk mengurai dugaan peristiwa yang menimpa YTR. Dari hasil penelusuran awal, mantan istri Taufik juga disebut pernah mengalami perlakuan serupa.
Baca Juga:Buru Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung, Polda Jabar Bentuk Tim KhususSayembara Temukan Pelaku Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Imbalan Rp250 Juta!
“Yang kami temui ini adalah mantan istrinya yang lama sudah putus, itu yang sedang kita konfirmasi dan dia juga diperlakukan yang sama, tapi tidak separah yang ini,” kata Hendra saat ditemui di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).
Selain memeriksa saksi, polisi juga masih memburu Taufik Hidayat. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya telah diidentifikasi dan kini tengah diselidiki lebih lanjut.
“Secara teknis tidak bisa kami sampaikan, sudah diidentifikasi tapi kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Hendra menambahkan, untuk mempercepat pengejaran, kepolisian telah membentuk tim khusus gabungan.
“Sudah, kita membentuk tim khusus, gabungan, InsyaAllah kita doakan semoga segera terungkap,” tegasnya.
Di sisi lain, polisi juga belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain yang diduga mengalami penganiayaan oleh Taufik Hidayat. Hingga saat ini, laporan resmi baru datang dari pihak YTR.
“Sementara ini identifikasi korban sampai saat ini masih satu. Kalau korban yang lain, kami masih menunggu apakah ada korban yang bersangkutan juga, kita tunggu laporan nya,” tandasnya. (Mong)
