JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membentuk tim khusus untuk membekuk pelaku kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tim khusus tersebut melibatkan seluruh jajaran Direktorat Reserse di lingkungan Polda Jabar untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Polda Jabar mengambil langkah cepat dengan menerima pengaduan, membuat laporan polisi, dan membentuk tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse. Karena kami melihat spektrum kasus ini cukup luas, dan ada dugaan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya,” ujar Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/6).
Baca Juga:PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi BerkelanjutanGlobal Parenting Summit 2026: Peran Vital Orang Tua Merancang Masa Depan Anak
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku berinisial TH telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan penyekapan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP baru Tahun 2023.
“Penyekapan dan penganiayaan ini kami kenakan kepada yang bersangkutan. Kejadiannya berawal dari 12 Juni, saat korban dibawa ke rumah sakit oleh pelaku bersama satu saksi, dan dari situ terungkap adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan berat,” jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri. Sejumlah tim khusus juga telah dibentuk untuk mendalami berbagai kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain, termasuk narkoba, siber, hingga kejahatan umum.
“Kami bentuk tim dari berbagai bidang, termasuk narkoba, siber, kriminal umum, dan kriminal khusus untuk menelusuri seluruh jejak pelaku,” tambahnya.
Rudi juga menyebut, pelaku diduga merupakan mantan debt collector. Pihaknya akan menelusuri jaringan serta perusahaan tempat yang bersangkutan pernah bekerja untuk menggali informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa upaya penangkapan terhadap pelaku sudah beberapa kali dilakukan, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.
“Sudah beberapa kali kita lakukan penggerebekan, tetapi pelaku masih bisa meloloskan diri,” ujarnya.
