BANDUNG – Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, M.Pd, menilai kebijakan pendidikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berisiko gagal menyelesaikan masalah pendidikan secara mendasar. Pasalnya, identifikasi masalah dan penyusunan kebijakan dinilai dilakukan tanpa perencanaan matang serta minim kajian akademik.
Menurut Saepuloh, kebijakan pendidikan tidak boleh lahir secara spontan atau hanya berdasarkan intuisi semata. “Jawa Barat sebagai provinsi terbesar di Indonesia memiliki persoalan pendidikan yang sangat kompleks. Setiap kebijakan harus disusun melalui kajian yang mendalam agar tidak menimbulkan masalah baru,” kata Saepuloh kepada Jabar Ekspres, Selasa (23/6/2026).
Saepuloh mencontohkan persoalan mendesak saat ini, di mana sekitar 70 ribu siswa tidak tertampung di sekolah negeri pada tahun ajaran baru. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan Rp2,7 juta per siswa per tahun bagi peserta didik di lembaga pendidikan swasta.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang: Jangan Pakai Calo untuk Klaim JHTTak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Namun hingga kini, anggaran tersebut belum tercantum dalam APBD Jawa Barat Tahun 2026. “Kami mempertanyakan kepastian realisasi janji tersebut. Jangan sampai sekolah swasta yang selama ini membantu pemerintah menampung siswa justru menjadi korban kebijakan yang tidak terencana,” ujar Saepuloh.
Ia menambahkan, informasi dari anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Maulana Yusuf Anggita, membenarkan bahwa anggaran bantuan tersebut belum masuk dalam dokumen APBD. Oleh karena itu, PERGUNU mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasukkan anggaran tersebut ke dalam APBD Perubahan agar SMA dan SMK swasta mendapatkan kepastian.
Saepuloh juga mengingatkan janji beasiswa bagi siswa sekolah swasta yang hingga saat ini belum jelas implementasinya akibat pergeseran kebijakan yang berulang.
Hal yang paling disoroti Saepuloh adalah sikap pemerintah provinsi yang dinilai mendiskriminasi Madrasah Aliyah Swasta. Banyak kepala madrasah menyampaikan aspirasi bahwa mereka tidak dilibatkan dalam skema penyelesaian masalah daya tampung pendidikan menengah.
“Mengapa Madrasah Aliyah Swasta tidak dilibatkan? Mereka memiliki fungsi yang sama dalam melayani masyarakat. Pemerintah tidak boleh bersikap diskriminatif. Madrasah harus mendapat perlakuan setara dan dilibatkan dalam setiap kebijakan akses pendidikan,” tegasnya.
