JABAR EKSPRES – Menyalip atau mendahului kendaraan lain merupakan salah satu manuver yang sering dilakukan pengendara saat berkendara di jalan raya. Namun, manuver ini memiliki risiko tinggi apabila dilakukan tanpa keterampilan dan pemahaman yang tepat. Selain memahami teknik menyalip yang benar, pengendara juga perlu mengetahui lokasi-lokasi yang aman maupun yang dilarang untuk melakukan manuver tersebut.
Pengendara wajib menghindari aktivitas menyalip di area yang ditandai dengan rambu larangan menyalip atau marka jalan berupa garis putih utuh. Biasanya, lokasi tersebut merupakan area rawan kecelakaan, padat kendaraan, atau memiliki keterbatasan pandangan sehingga berisiko membahayakan pengguna jalan.
Terdapat beberapa lokasi yang sebaiknya tidak digunakan untuk menyalip kendaraan, di antaranya tikungan, jembatan, terowongan, kawasan sekolah atau pasar, serta jalan menanjak. Pada area-area tersebut, jarak pandang pengendara umumnya terbatas sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:Pemkab Bandung Jadi Percontohan Awal Program E-Learning ASN BerintegritasCoway Luncurkan Slim Stand, Pemurni Air Berdesain Minimalis dengan Teknologi RO dan Double UV Care
Meski demikian, dalam kondisi tertentu seperti saat berada di belakang truk atau kendaraan besar yang melaju lambat, pengendara diperbolehkan untuk menyalip selama situasi memungkinkan dan dilakukan dengan cara yang aman.
Safety Riding Development Section Head PT. Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma, membagikan beberapa langkah aman saat menyalip kendaraan di depan:
1. Nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda akan mendahului dan jaga jarak yang cukup dengan kendaraan di depan agar pandangan ke arah berlawanan lebih leluasa.
2. Perhatikan kondisi kendaraan yang akan disalip. Jika lampu sein kanannya menyala, sebaiknya urungkan niat menyalip karena kemungkinan kendaraan tersebut juga akan berpindah jalur. Pastikan situasi dari depan maupun belakang aman, kemudian berikan isyarat kepada pengemudi kendaraan yang akan disalip dengan menyalakan lampu dim maksimal dua kali atau membunyikan klakson dua kali secara singkat.
3. Saat melakukan akselerasi untuk menyalip, jaga jarak aman dengan kendaraan yang didahului, terutama kendaraan besar seperti truk atau bus. Hembusan angin di sekitar kendaraan besar dapat mempengaruhi kestabilan sepeda motor.
4. Setelah berhasil menyalip, pastikan telah tersedia jarak yang aman sebelum kembali ke jalur semula
Ludhy juga menambahkan bahwa pengendara harus memahami waktu dan posisi yang tepat sebelum melakukan manuver menyalip. Menyalip sebaiknya dilakukan di jalan lurus, pada marka jalan terputus-putus, tidak terdapat rambu larangan menyalip, kondisi jalur berlawanan kosong, serta pengendara yang disalip telah mengetahui keberadaan kita.
