Transportasi Publik Buruk dan BBM Subsidi Salah Sasaran, Kenaikan Pertamax Dinilai Perberat Beban Masyarakat

Transportasi Publik Buruk dan BBM Subsidi Salah Sasaran, Kenaikan Pertamax Dinilai Perberat Beban Masyarakat
Pengendara mengisi bahan bakar non-subsidi di SPBU Pertamina Jalan Riau, Bandung, Rabu (10/6/2026). PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Jika menilik satu dekade ke belakang, dominasi sektor ini kian menguat. Pada tahun 2014, transportasi menyerap 79,5 persen dari total konsumsi atau setara 56.235 ribu kiloliter,” terangnya.

Angka ini disampaikan Djoko, melonjak tajam dalam sepuluh tahun kemudian, pada 2024 porsinya meningkat menjadi 91,2 persen atau mencapai 75.098 ribu kiloliter.

“Dari porsi itu, transportasi darat 90 persen, transportasi perairan 6 persen dan transportasi udara 4 persen,” ujarnya.

Baca Juga:Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Sinyal Gantikan Menkeu Purbaya? Resmi! Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Mulai 10 Juni

Merujuk pada data Kementerian ESDM periode 2012, BBM subsidi di sektor transportasi darat, sebanyak 93 persen digunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor.

Adapun sisanya, yakni di angka 4 persen digunakan oleh angkutan barang dan 3 persen transportasi umum.

“Sekarang, transportasi umum makin berkurang, bisa jadi kurang 3 persen BBM subsidi yang digunakannya,” ucap Djoko.

Menurutnya, subsidi BBM seringkali dinikmati oleh kalangan menengah ke atas yang memiliki kendaraan pribadi, sehingga pemerintah dinilai perlu membuat format ulang subsidi energi yang tepat sasaran.

“Digitalisasi penyaluran menggunakan sistem verifikasi berbasis data, seperti aplikasi atau sensor plat nomor kendaraan, agar BBM bersubsidi benar-benar hanya dikonsumsi oleh angkutan umum dan logistik,” tutur Djoko.

“Selain itu, relokasi anggaran dengan mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk membangun infrastruktur pengisian daya listrik (SPKLU), jalur sepeda dan perbaikan trotoar bagi pejalan kaki,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar