Selain persoalan lahan, ia menyebut proses perizinan, pekerjaan cut and fill, pergantian tim, hingga penguatan organisasi perusahaan turut menjadi faktor yang memperlambat realisasi pembangunan.
Yana memastikan proyek masih berjalan dan seluruh perizinan yang dibutuhkan telah diproses. Ia juga menegaskan sertifikat konsumen tetap aman karena berada di notaris dan tidak dijaminkan kepada pihak mana pun.
“Sertifikat masih ada di notaris, tidak dijaminkan. Kami juga tidak memiliki utang kepada bank maupun investor. Karena itu saya menegaskan keterlambatan proyek ini tidak bisa disamakan dengan penipuan,” tandasnya. (Wit)
