Budi Rahmat juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis, khususnya yang tinggal di dekat area persawahan, perkebunan, atau peternakan. Ia mengingatkan agar warga tidak melakukan penanganan sendiri jika menemukan satwa liar berbahaya seperti ular berukuran besar. Langkah yang paling aman adalah segera menghubungi petugas Damkar.
“Kami mengimbau warga tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan ular berukuran besar atau satwa liar lainnya. Segera hubungi petugas agar dapat ditangani dengan aman,” pungkas Budi Rahmat. (CEP)
