Catut Nama Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, 4 Tersangka Penipu Titik Dapur MBG di Kota Banjar Dibekuk Polisi

Catut Nama Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, 4 Tersangka Penipu Titik Dapur MBG di Kota Banjar Dibekuk Polisi
Jumpa Pers Kasus Penipuan SPPG (dok Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus pengurusan titik koordinat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengatasnamakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya.

Kasus ini merugikan belasan korban di wilayah Kota Banjar dan Bandung dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Empat orang tersangka dalam kasus ini di antaranya Yon Ramdan Nuryamin (YRN), Anwar Yusuf (AY), Ali Nugraha (AN), dan Oki Septian Pradana (OSP)

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ade Sapari dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga:Anggaran MBG 2026 Dipangkas jadi Rp268 Triliun?Soal Ulat di Menu MBG, Komisi IV DPRD Tasikmalaya: Mengecewakan! Makan Bergizi Tapi Tidak Higienis

Ade menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari dua laporan resmi yang diterima pihak kepolisian, masing-masing berasal dari Kota Banjar dan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Dalam modus operandinya, tersangka berinisial YRN menjanjikan kepada para korban dapat membuka portal koordinat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai keinginan korban. Namun, janji tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. YRN meminta sejumlah uang senilai Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik koordinat SPPG atau dapur MBG.

“Untuk lebih meyakinkan kepada korbannya, tersangka juga mengaku-ngaku kenal dekat dengan Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya,” kata Ade di hadapan awak media dikutip dari berbagai sumber, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ade Sapari, pertemuan antara korban dan tersangka YRN terjadi di Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Pintusinga, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Dalam pertemuan tersebut, YRN menyanggupi bisa membuka titik SPPG yang dikehendaki korban. Untuk semakin meyakinkan, YRN mengaku memiliki kenalan di BGN bernama OK yang disebut-sebut sebagai keponakan dari Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Para tersangka bahkan memberikan ID palsu yang seolah-olah menunjukkan bahwa titik koordinat yang diinginkan telah disetujui oleh BGN. Bukti palsu inilah yang membuat para korban semakin yakin dan akhirnya mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan pelaku.

Di Kota Banjar, kasus serupa sempat terjadi terhadap orang tua dari seorang anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Golkar, berinisial EP. Sang ayah yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengalami kerugian hingga Rp200 juta.

0 Komentar