Ketua Komisi I DPRD Desak Hentikan Galian Ilegal Gunung Gembok Banjar

Ketua Komisi I DPRD Desak Hentikan Galian Ilegal Gunung Gembok Banjar
Aktivitas di tambang ilegal Gunung Gembok masih terlihat baru-baru ini. Komisi 1 DPRD Banjar mendesak aparat agar turun dan menghentikan total aktivitas tambang tersebut. (Istimewa/dok pribadi)
0 Komentar

“Kami sudah sampaikan langsung saat berkunjung ke sana waktu bulan puasa agar aktivitas itu dihentikan dan ditertibkan. Kami akan terus memantau perkembangannya agar aturan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian C ilegal di Gunung Gembok masih terlihat berlangsung. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas angkutan material batu masih kerap disaksikan warga pada jam-jam tertentu. Sejumlah unit dump truck yang telah terisi penuh material batu terlihat keluar dari area tambang. Salah satu sopir dump truck yang enggan disebutkan namanya mengaku mengirimkan material tersebut ke wilayah Majenang, Jawa Tengah.

Secara kasat mata, hasil pengerukan di Gunung Gembok sangat jelas terlihat. Bukit yang dulunya utuh kini sebagiannya rata dengan tanah. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya tindakan hukum yang tegas.

Baca Juga:Aktivitas Truk Tambang di Permukiman Citatah Ancam Keselamatan WargaKDM Kaji Ulang Jalur Khusus Tambang, Janji 2026 Selesai Malah MolorĀ 

Padahal, Pemerintah Kota Banjar sebenarnya telah menghentikan penerbitan izin usaha galian C, termasuk untuk kawasan Gunung Gembok, sejak tahun 2015. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengembalikan kewenangan perizinan pertambangan galian C dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi.

Dengan kata lain, sejak satu dekade terakhir, tidak ada izin resmi yang diterbitkan untuk kegiatan tambang di wilayah tersebut. (CEP)

0 Komentar