Polemik SDN Baros Mandiri 7 Meluas, Wali Kota Cimahi Akui Alih Fungsi Sekolah Harus Dikaji Ulang

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Menanggapi soal Polemik SDN Baros Mandiri 7 (Mong)
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Menanggapi soal Polemik SDN Baros Mandiri 7 (Mong)
0 Komentar

Ngatiyana pun mengakui penolakan yang muncul bisa menjadi sinyal bahwa sosialisasi kebijakan belum sepenuhnya diterima masyarakat.

“Tetapi ini semuanya bisa dilaksanakan secara baik apabila ada komunikasi dan koordinasi antara Dinas, kepala sekolah, guru, orang tua murid, dan murid-muridnya,” cetusnya.

Ia menyebut kebijakan itu juga berkaitan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat terkait sistem pembelajaran sekolah, termasuk penghapusan model belajar dua sesi.

Baca Juga:Arus Balik Puncak Didominasi Kendaraan ke Jakarta, Jalur Kembali Normal Dua ArahPolisi Gagalkan Tawuran di Parung Panjang Bogor, 14 Pemuda dan 8 Sajam Diamankan

“Seperti itu yang disampaikan, sehingga ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan untuk Kota Cimahi khususnya, yaitu efisiensi terhadap sekolah yang dibutuhkan,” beber Ngatiyana.

Pemkot Cimahi, lanjut dia, akan melakukan pengecekan lapangan dan evaluasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Ya, kelihatannya seperti itu, nanti bisa ditanyakan karena ada Disdik akan evaluasi menyampaikan kepada pihak sekolah,” terangnya.

Sebelumnya, rencana penggunaan gedung SDN Baros Mandiri 7 untuk SMP Negeri 6 muncul karena sekolah tersebut saat ini masih menerapkan sistem belajar dua sesi di Jalan Gatot Subroto.

Koordinator kelas SDN Baros Mandiri 7, Sinta, mengatakan jumlah siswa yang terus menurun menjadi alasan utama munculnya wacana tersebut.

“Rencananya, gedung SD BM 7 akan dialihkan fungsinya menjadi lokasi baru SMP Negeri 6. Padahal, SMP Negeri 6 saat ini sudah beroperasi di Jalan Gatot Subroto, namun harus berjalan dengan sistem pembelajaran dua sesi, yakni pagi dan siang,” kata Sinta saat dikonfirmasi, Jum’at, (15/5/25).

Menurut dia, kebijakan baru pemerintah yang melarang sekolah menerapkan dua sesi membuat kebutuhan gedung tambahan menjadi mendesak.

Baca Juga:Libur Panjang Bawa Berkah, Bisnis Toilet di Jalur Puncak Bogor Raup Omzet hingga Rp1,5 Juta SehariSekolah Rakyat di Tasikmalaya Ditarget Groundbreaking Agustus

“Alasannya, aturan baru melarang pelaksanaan dua sesi, sehingga dibutuhkan gedung tambahan agar seluruh kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung pada waktu pagi saja,” ujarnya.

Penolakan pun menguat. Para wali murid mendatangi Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk menyampaikan keberatan secara langsung.

“Para wali murid pun telah melakukan pertemuan dengan pihak dinas pada Rabu kemarin untuk menyampaikan sikap tegas menolak rencana tersebut,” kata Sinta.

Bagi warga sekitar, SDN Baros Mandiri 7 dianggap memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian penting pendidikan masyarakat di wilayah Baros.

0 Komentar