Pemkot Bogor Tata Pengamen Karaoke Alun-Alun, Siapkan Area Khusus di Pintu 8

Kawasan pintu masuk delapan di Alun-Alun Kota Bogor yang nantinya akan menjadi satu titik resmi
Kawasan pintu masuk delapan di Alun-Alun Kota Bogor yang nantinya akan menjadi satu titik resmi untuk penempatan penyanyi karaoke resmi binaan pemerintah kota. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Ia mengaku sempat mendapati aktivitas karaoke masih berlangsung hingga larut malam saat inspeksi mendadak dilakukan Wali Kota Bogor.

“Saya menyaksikan sendiri jam operasional mereka kadang lebih dari pukul 23.00 WIB. Bahkan saat Pak Wali sidak, pukul 23.30 WIB karaoke di Alun-Alun masih berlangsung,” ujarnya.

Sebagai langkah penataan, Pemkot Bogor akan menempatkan pengamen karaoke di satu titik khusus di pintu 8 Alun-Alun. Lokasi tersebut saat ini digunakan oleh pengamen jalanan akustik resmi dan nantinya akan diperuntukkan khusus bagi aktivitas pengamen karaoke.

Baca Juga:175 Calon Haji Kabupaten Tasikmalaya Kloter 29 Siap Diberangkatkan ke Tanah SuciGudang Oli Bekas di Gunung Putri Bogor Ludes Terbakar, Dipicu Oli Mendidih dan Meluber

Saat ini terdapat tiga grup pengamen karaoke yang mengajukan permohonan untuk tampil di kawasan Alun-Alun. Namun, Jenal menegaskan izin resmi baru akan diberikan setelah dilakukan evaluasi di lapangan.

Selain itu, aktivitas pengamen karaoke nantinya juga akan dibatasi dengan sejumlah aturan ketat, di antaranya wajib berhenti setengah jam sebelum azan, mulai beroperasi setelah salat Isya, dan seluruh kegiatan harus selesai paling lambat pukul 22.00 WIB.

“Kami siapkan satu titik di pintu 8 yang saat ini ditempati pengamen jalanan resmi binaan kami. Namun, dengan catatan setengah jam sebelum azan harus berhenti dan pukul 22.00 WIB seluruh aktivitas karaoke sudah selesai. Tentu sambil berjalan akan terus kami evaluasi,” pungkasnya.

0 Komentar