“Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat,” tambahnya.
Secara regulasi, Gus Yasin menyebut Jawa Tengah telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan diperkuat supaya menjadi menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan. (*)
