Menurut Prof Reda, Kebocoran itu kebanyakan terjadi di tahap penerimaan. Oleh karena itu, pihaknya memberikan link kepada penerima manfaat, bukan kepada kepala sekolah.
“Ini agar mereka berani melapor langsung. Kami juga menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena penerima manfaat kebanyakan di desa, agar mereka menjadi verifikator laporan juga, ” cetusnya. (son)
