Dorong Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Kebut Perizinan dan Lahan KDKMP

Dorong Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Kebut Perizinan dan Lahan KDKMP
Pemkab Bogor Kebut Perizinan dan Lahan KDKMP
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan pola kerja intensif demi mengejar target peresmian nasional pada Agustus mendatang.

Hingga akhir April, dari total 189 titik yang direncanakan, sebanyak 134 gerai telah berjalan dan sekitar 25 titik lainnya siap operasional.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan percepatan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Lansia Bogor Dipantau dengan Gelang PinkJemaah Haji Termuda Usia 22 Tahun Asal Kota Bogor Berangkat lewat Penggabungan Mahram, Siapkan Ini

Ia meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan pola kerja konvensional dan bergerak cepat menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan.

“Kita harus bekerja dengan pola tektokan, cepat, langsung menyelesaikan masalah. Kalau pola kerjanya masih biasa-biasa saja, saya yakin program ini tidak akan selesai tepat waktu,” ujar Ajat dalam rapat koordinasi di Cibinong, Rabu (29/4).

Ajat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menuntaskan berbagai kendala, terutama terkait lahan dan administrasi yang masih menghambat puluhan titik lainnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi ego sektoral dalam pelaksanaan program strategis tersebut.

“KDKMP merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan langkah cepat, pola kerja progresif, dan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses, Pemkab Bogor membentuk satuan tugas (Satgas) khusus. Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM diminta berkantor langsung di lokasi Satgas agar evaluasi dapat dilakukan setiap hari dan masalah bisa segera ditangani.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Baca Juga:Irigasi Ciramajaya Tak Berfungsi, Wabup Tasikmalaya Janji Perjuangkan Revitalisasi Diserbu 22 Ribu Kendaraan, Arus Balik Puncak Bogor Diberlakukan One Way Siang Ini

Fokus utama tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga penyelesaian berbagai perizinan.

“Selain pembangunan fisik, kami juga mempercepat pengurusan KKPR, PBG, SLF, dan dokumen pendukung lainnya agar target nasional tercapai sesuai jadwal,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, ATR/BPN, hingga kepala desa dan pengurus koperasi se-Kabupaten Bogor.

0 Komentar