“Padahal kasus pelecehan sudah selesai, bahkan itu kejadian lama, udah satu tahun setengah berlalu. Memang ada dampak juga ke pondok saat itu, dari 200an santri sisa setengahnya, lalu bertambah seiring waktu,” ucap Abah Basit.
“Sekarang berkurang lagi karena penutupan, sebagian memilih pindah. Tapi tidak masalah itu hak wali santri, sudah kesepakatan juga di musyawarah,” tambahnya.
Abah Basit menyampaikan, pihak yang melayangkan surat somasi ketika bertemu justru lebih condong membahas terkait hal lain di luar pemberhentian KBM sementara di Kampung Quran.
Baca Juga:Kunjungi Ponpes Al-Ma’mun Sumedang, Coklat Kita Silatusantren Bikin Santri Peduli Kebersihan LingkunganSatu Rumah dan Pesantren Terjebak Banjir di Desa Baginda Sumedang
“Wali santri tersebut meminta agar pengelolaan pondok dikelola oleh managemen dia. Bilang ke Abah, minta pihaknya yang kelola kemudian tahu ada presentase aja pembagian bagi hasil kata wali santri tersebut,” imbuhnya.
Nasib Santri
Waktu berjalan menunjukkan sekira pukul 17.30 WIB, Abah Basit yang sedari tadi sudah habis kopi hitamnya, mengaku tak gentar dengan adanya surat somasi yang sempat dilayangkan oleh salah satu wali santri.
“Abah tetap ikhtiar agar santri bisa kembali produktif. Alhamdulillah, setelah wakaf selesai, kemudian transisi kepengurusan juga selesai, pondok sudah siap kembali melakukan KBM,” katanya.
“InsyaAllah awal Mei 2026 sudah kembali dimulai normal KBM, santri bisa kembali berkegiatan dan Abah berharap isu pemberhentian sementara ini tidak semakin menimbulkan opini liar di publik dan santri semakin bertambah untuk mengemban ilmu di Kampung Quran,” pungkas Abah Basit. (Bas)
