Bupati Bogor Ajak Seluruh Lini Masyarakat Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Desa 

Bupati Bogor Ajak Seluruh Lini Masyarakat Perkuat
Bupati Bogor Rudy Susmanto
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto mempercepat langkah strategis dalam penanganan sampah dengan menekankan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.

Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga RT/RW serta partisipasi aktif masyarakat.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar pada Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:Dorong Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Kebut Perizinan dan Lahan KDKMPPemkab Bogor Siapkan HJB ke-544 Konsep Sederhana tapi Penuh Makna

Dalam forum itu, Pemkab Bogor membahas percepatan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa dan peran aktif masyarakat. Ini didukung oleh penguatan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis untuk mendorong sistem yang lebih terstruktur dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Pemkab Bogor menargetkan penguatan sistem dimulai dari pengurangan sampah di sumber, peningkatan edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana di tingkat desa dan lingkungan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan bantuan keuangan desa untuk mendukung program penanganan sampah dan penguatan Kampung Ramah Lingkungan (KRL).

Selain itu, Pemkab Bogor mendorong pengembangan KRL berbasis wilayah strategis serta memperkuat kompetisi antar RT/RW untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka peluang penataan serta legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu.

Baca Juga:Irigasi Ciramajaya Tak Berfungsi, Wabup Tasikmalaya Janji Perjuangkan Revitalisasi Diserbu 22 Ribu Kendaraan, Arus Balik Puncak Bogor Diberlakukan One Way Siang Ini

Kebijakan ini disiapkan agar sistem pengelolaan sampah lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Rudy menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan menciptakan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Ia juga memastikan bantuan keuangan akselerasi mulai disalurkan pada Juni 2026 sebagai penguat implementasi program di lapangan.

0 Komentar