29 Persen Jalan di Kota Banjar Rusak, Ketua Komisi III DPRD Setuju Opsen PKB 100 Persen untuk Perbaikan

29 Persen Jalan di Kota Banjar Rusak, Ketua Komisi III DPRD Setuju Opsen PKB 100 Persen untuk Perbaikan
Pengendara bermotor melewati ruas jalan di Kota Banjar yang kondisi rusak. Ketua Komisi lll DPRD Banjar setuju jika opsen PKB digunakan untuk perbaikan jalan. (dok/radartasik.id)
0 Komentar

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Banjar Ian Rakhmawan melalui Kepala Bidang Pendapatan Teny Heru Siswanto memaparkan besaran dana opsen yang sudah masuk.

Sepanjang tahun 2025, hasil opsen PKB mencapai Rp9,9 miliar dan opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar Rp3 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp12,9 miliar lebih.

“Tahun 2025 kita mendapat Opsen PKB Rp9,9 miliar, Opsen BBNKB Rp3 miliar. Total Rp12,9 miliar. Itu pendapatan 66 persen dari PKB yang dipungut oleh Pemprov,” kata Teny.

Baca Juga:Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Terjangkau, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 HariDorong Pemerataan Ekonomi, Wamentan Tekankan Peran Strategis Desa

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar Agus Saripudin melalui Kepala Bidang Bina Marga, Dadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama mendorong pemanfaatan opsen pajak untuk infrastruktur. Namun sebelumnya terdapat aturan yang membatasi hanya 10 persen dari opsen pajak yang boleh digunakan untuk penanganan infrastruktur.

“Tahun lalu kami sudah mendorong agar pajak opsen bisa direalisasikan untuk prioritas perbaikan atau penanganan infrastruktur. Namun katanya ada aturan yang menyebut dari opsen pajak itu 10 persen untuk penanganan infrastruktur. Jadi ya mau gimana lagi dengan kondisi itu,” kata Dadi melalui sambungan telepon. (CEP)

0 Komentar