Farhan menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran distribusi.
“Jika ada indikasi penimbunan, akan langsung ditindak oleh Polrestabes dengan dukungan Kodim,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan distribusi merata, masyarakat berharap minyak goreng murah tidak hanya tersedia di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dibeli dengan harga terjangkau di pasar.
