Pada tahun tersebut, tercatat sebanyak 658 laporan polisi dengan 583 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,18 juta liter solar, 127 ribu liter pertalite, 17.516 tabung LPG 3 kg, ribuan tabung LPG lainnya, serta 353 unit kendaraan.
Sementara itu, pada periode Januari hingga April 2026, penindakan juga menunjukkan hasil yang cukup besar. Tercatat 96 laporan polisi dengan 89 tersangka yang berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang disita pada awal 2026 meliputi 157 ribu liter solar, 39.510 tabung LPG 3 kg, ribuan tabung LPG lainnya, serta 44 unit kendaraan.
Baca Juga:Aksi Perampokan Bermodus Investasi di Sentul Bogor Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk PolisiDi Puncak Tapi Tak Boleh Lengah, Persib Dapat Peringatan Keras dari Bojan Hodak
Polri juga mengidentifikasi sejumlah modus operandi yang digunakan pelaku, antara lain pembelian solar subsidi secara berulang untuk ditimbun dan dijual ke industri, pemalsuan pertalite menjadi pertamax, penimbunan LPG subsidi dan pemindahan isi ke tabung non-subsidi, serta penggunaan truk tangki modifikasi dan pelat nomor kendaraan palsu.
