JABAR EKSPRES – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berpotensi mengalami kenaikan, menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin.
Usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Bahlil menyebut bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.
Harga BBM, kata dia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
Baca Juga:Pakar Nilai OJK Perlu Perketat Pengawasan Pinjol, Demi Lindungi Masyarakat?Percepatan Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Antisipasi Lonjakan Harga Minyak?
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” paparnya, dikutip Selasa (31/3/2026).
Adapun hal tersebut disampaikan Bahlil, menanggapi wacana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut berlaku mulai 1 April 2026.
Ia menjelaskan BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha.
Karena itu, perubahan harga tak menjadi beban negara lantaran tidak mendapat subsidi.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ujarnya.
Kendati begitu, pemerintah menegaskan fokus utama kebijakan energi tetap berada pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi.
Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
Baca Juga:Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk MasyarakatStok Energi Nasional Diklaim Tak Terdampak Perang Iran Vs As-Israel, Benarkah?
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuh Bahlil.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, sehingga proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron.
