Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ini adalah fenomena nasional yang dihadapi oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Selain rencana perampingan OPD menjadi sekitar 20 unit dan merger sekolah, kami juga terus mencari celah agar regulasi pusat dapat dijalankan tanpa menimbulkan gejolak sosial yang besar di masyarakat, terutama bagi para tenaga pendidik dan medis yang menjadi tulang punggung pelayanan di Kota Banjar,” pungkas Sudarsono. (CEP)
