Hingga Maret 2026, jumlah PPPK yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tercatat mencapai 2.238 orang, merupakan akumulasi dari berbagai formasi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya termasuk tambahan pegawai paruh waktu sebanyak 12 orang.
Wacana ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK, terutama bagi mereka yang baru diangkat. Ribuan pegawai terancam kehilangan pekerjaan apabila kebijakan efisiensi tersebut benar-benar diberlakukan.
Meski demikian, Pemkot Banjar menilai bahwa langkah efisiensi anggaran tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, dengan fokus utama mengalihkan anggaran ke sektor infrastruktur yang dinilai lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat luas. (CEP)
