JABAR EKSPRES – Aksi dramatis Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turun langsung membubarkan puluhan warga Pemungut Koin di Jembatan Sewo, perbatasan Subang-Indramayu, pada Rabu (18/3/2026).
Aksi ini memicu perdebatan publik. Di balik narasi ketertiban lalu lintas arus balik Lebaran 2026, kebijakan pemberian uang tunai sebagai pengganti aktivitas di jalan raya dinilai sebagai langkah “pemadam kebakaran” yang tidak menyentuh akar kemiskinan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengalokasikan anggaran untuk memberikan kompensasi sebesar Rp50.000 per hari kepada warga yang bersedia berhenti menyapu koin selama 12 hari masa Lebaran.
Baca Juga:Kayuhan Lelah yang Berujung Berkah, Ketika Nazar Sang Kombes Memuliakan Ayah TangguhMobil Travel Masuk Jurang di Puncak Jahim Majalengka, Sejumlah Penumpang Tewas
Namun, langkah ini menuai kritik tajam karena dianggap gagal memahami realitas ekonomi mikro di lapangan.
Kompensasi Tunai Dinilai Tidak Kompetitif
Berdasarkan pendataan awal, terdapat 104 Pemungut Koin di Desa Sukra, Indramayu, dan 55 orang di Desa Karanganyar, Subang, yang masuk dalam daftar penerima bantuan total Rp600.000 per orang.
Sayangnya, angka ini jauh di bawah potensi penghasilan riil warga saat puncak arus mudik dan balik.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa dalam satu hari saat lalu lintas padat, seorang penyapu koin bisa mengantongi hingga Rp500.000 dari koin yang dilempar pengendara.
“Kompensasi Rp50.000 per hari jelas tidak sebanding dengan hasil ‘panen raya’ mereka di aspal. Kebijakan ini berisiko hanya menjadi upaya menepi sebentar agar jalur mudik terlihat tertib di depan kamera, tanpa solusi jangka panjang,” ungkap seorang pengamat kebijakan publik setempat.
Munculnya Fenomena ‘Penyapu Musiman’ dan Risiko Moral
Kritik paling krusial tertuju pada aspek moral hazard. Pemberian uang tunai kepada warga yang melakukan aktivitas berbahaya di badan jalan dikhawatirkan memberikan legitimasi bahwa aksi mengganggu lalu lintas adalah cara efektif untuk mendapatkan perhatian negara.
Data DPMD menunjukkan munculnya fenomena Pemungut Koin musiman yang berdatangan dari desa tetangga setelah mendengar adanya pembagian uang.
Baca Juga:Dishub Jabar Kucurkan Rp28 Miliar untuk Pengadaan CCTV Berbasis AIAtasi Macet Lebaran, Pemprov Jabar Kucurkan Kompensasi Sopir Angkot di Sukabumi
Hal ini membuktikan bahwa kebijakan tersebut justru menciptakan magnet baru bagi warga untuk turun ke jalan raya setiap musim Lebaran tiba, dengan harapan mendapatkan “uang damai” dari pemerintah.
