Selain sektor pariwisata, Pemerintah Kota Cimahi juga mencatat potensi kebudayaan yang cukup besar di wilayahnya. Data kebudayaan daerah menunjukkan terdapat 75 objek cagar budaya yang terdata, dengan 40 objek di antaranya berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB).
Dari jumlah tersebut, hingga saat ini 12 objek cagar budaya telah ditetapkan secara resmi. Beberapa di antaranya adalah bangunan bersejarah seperti Rumah Sakit Dustira dan Bangunan Pemasyarakatan Militer I Cimahi (Masmil Poncol).
Selain itu, Cimahi juga memiliki 60 komunitas kebudayaan yang aktif serta 325 pelaku seni budaya yang terlibat dalam berbagai kegiatan seni dan tradisi lokal.
Baca Juga:Dirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis Perkuat Silaturahmi, Ketua Relawan Bedas Galih Hendrawan Salurkan Paket Sembako di Pameungpeuk
Dalam kategori warisan budaya takbenda, beberapa tradisi lokal juga telah tercatat pada tingkat nasional. Di antaranya adalah Upacara Tutup Taun Ngemban, Rasi, serta Longser, yang menjadi bagian dari kekayaan budaya masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan potensi sejarah dan budaya yang dimiliki, Pemerintah Kota Cimahi menilai sektor pariwisata berbasis budaya memiliki peluang besar untuk terus berkembang.
“Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan wisata budaya juga dipandang sebagai cara untuk memperkuat identitas lokal sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya yang ada,” tutup Dani. (Mong)
