JABAR EKSPRES – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Kota Bandung, mulai menghimpun zakat dari masyarakat menjelang akhir Ramadan. Hingga hari ini, jumlah pendaftar yang menyalurkan zakat tercatat lebih dari 60 orang.
Petugas distribusi UPZ Pusdai, Maman, mengatakan jumlah muzakki yang datang masih relatif lebih sedikit dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. “Biasanya di akhir bulan jumlahnya lebih banyak. Dibandingkan tahun kemarin, bulan ini memang relatif lebih sepi,” kata dia.
Maman memperkirakan jumlah zakat yang masuk saat ini baru sekitar 20 persen, khususnya untuk zakat fitrah. Meski demikian, secara keseluruhan penghimpunan zakat masih cukup besar karena sebagian masyarakat juga menitipkan zakat mal.
Baca Juga:ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina Jaga Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia
Menurut dia, hingga saat ini zakat mal yang terkumpul mencapai sekitar Rp75 juta. Adapun zakat fitrah yang masuk berkisar Rp30 juta. Pada tahun lalu, di hari yang sama zakat fitrah dapat mencapai Rp60 hingga Rp70 juta, sementara zakat mal bahkan melampaui Rp100 juta.
Zakat yang dihimpun di Pusdai akan disalurkan kepada para penerima sesuai dengan kategori asnaf. Penyaluran tahap awal direncanakan pada 14 Ramadan melalui dewan kemakmuran masjid (DKM) di Kota Bandung.
“DKM akan kami undang ke sini. Sebelumnya mereka juga mengajukan proposal kepada kami dengan melampirkan data mustahik. Setelah itu kami alokasikan untuk pendistribusian,” ujar Maman.
Pada tahun lalu, penyaluran zakat dari Pusdai menjangkau lebih dari 50 DKM di Kota Bandung. Namun untuk tahun ini jumlah penerima masih menunggu besaran dana yang terkumpul serta proposal yang diajukan oleh masing-masing DKM.
Maman mengatakan tidak ada kendala berarti dalam proses pembayaran zakat. Kebanyakan jemaah justru berkonsultasi mengenai cara menghitung zakat, terutama zakat mal.
Ia berharap masyarakat semakin percaya kepada pengelola zakat agar dana yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran. Pengelolaan zakat di Pusdai, kata dia, dilakukan sesuai dengan ketentuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kami berusaha menyalurkan zakat sesuai dengan peruntukannya agar tepat sasaran,” pungkasnya.
