Daftar Harga Emas Antam Hari ini Turun Jadi Rp3.042.000 per Gram pada Kamis, 12 Maret 2026

Daftar Harga Emas Antam Hari ini Turun Jadi Rp3.042.000 per Gram pada Kamis, 12 Maret 2026
Daftar Harga Emas Antam Hari ini Turun Jadi Rp3.042.000 per Gram pada Kamis, 12 Maret 2026
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang lebih dikenal dengan emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini.

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam yang dipantau di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.20 WIB, harga emas Antam turun tipis Rp5.000.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp3.047.000 per gram. Namun, hari ini turun menjadi Rp3.042.000 per gram.

Baca Juga:Memahami Repricing: Peninjauan Premi Asuransi untuk Memastikan Perlindungan Optimal Secara Jangka PanjangSinopsis Film 1911 Revolution: Kisah Perjuangan Menggulingkan Dinasti Qing

Perubahan harga ini merupakan hal yang wajar karena harga emas memang dapat bergerak mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar, serta permintaan investor.

Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan.

Jika sebelumnya berada di angka Rp2.847.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.804.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas di pasar.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.

Aturan tersebut mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi emas.

Baca Juga:Sinopsis Film Brick Mansions: Aksi Menegangkan di Kota Detroit yang Penuh KejahatanBansos BPNT dan PKH 2026 Cair Sebelum Lebaran, Ini Besaran Masing-Masing KPM

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak sebagai berikut:

1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar:

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti resmi transaksi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru 12 Maret 2026

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.571.000

Harga emas 1 gram: Rp3.042.000

Harga emas 2 gram: Rp6.024.000

Harga emas 3 gram: Rp9.011.000

Harga emas 5 gram: Rp14.985.000

Harga emas 10 gram: Rp29.915.000

0 Komentar