JABAR EKSPRES –Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin, 9 Maret 2026.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam anjlok sebesar Rp55.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp3.059.000 per gram, namun kini turun menjadi Rp3.004.000 per gram.
Baca Juga:Telkom Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan LimbahBupati Bandung Dinobatkan Sebagai Pemimpin Inovatif oleh Redaksi Jabar Ekspres
Penurunan ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Saat ini harga buyback emas Antam tercatat berada di level Rp2.757.000 per gram.
Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini
Harga emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan gramasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi masyarakat.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.552.000
Harga emas 1 gram: Rp3.004.000
Harga emas 2 gram: Rp5.948.000
Harga emas 3 gram: Rp8.897.000
Harga emas 5 gram: Rp14.795.000
Harga emas 10 gram: Rp29.535.000
Harga emas 25 gram: Rp73.712.000
Harga emas 50 gram: Rp147.345.000
Harga emas 100 gram: Rp294.612.000
Harga emas 250 gram: Rp736.265.000
Harga emas 500 gram: Rp1.472.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.944.600.000
Harga tersebut merupakan harga resmi yang tercantum pada situs Logam Mulia Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global maupun kebijakan perusahaan.
Harga Buyback Emas Antam Turun
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga menjadi informasi penting bagi investor.
Buyback adalah harga yang diberikan Antam ketika konsumen ingin menjual kembali emas batangan kepada perusahaan.
Baca Juga:BSI Dorong UMKM Fesyen Muslim "Naik Kelas" Lewat HijabFest Ramadan 2026HUT ke-33 ANTV Dimeriahkan ‘Perayaan 33 Setia Melegenda’, Ada Rhoma Irama hingga The Changcuters
Per Senin pagi ini, harga buyback emas Antam tercatat di angka Rp2.757.000 per gram. Nilai tersebut mengalami penyesuaian mengikuti pergerakan harga emas dunia serta kondisi pasar domestik.
Transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak tertentu.
