Sepak Bola Cimahi Terancam Stagnan Tanpa Sarpras, Ini Kata Askot PSSI dan Pemkot

Barkah Setiawan usai dikukuhkan Sebagai Ketua Harian Askot PSSI Cimahi (mong)
Barkah Setiawan usai dikukuhkan Sebagai Ketua Harian Askot PSSI Cimahi (mong)
0 Komentar

“Jadi mau tidak mau, siap tidak siap, ya harus siap untuk memajukan persepakbolaan di Kota Cimahi,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret sebagai pengganti Lapangan Krida. Pembangunan lapangan sepak bola direncanakan akan dilakukan di wilayah Cibodas, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, pada tahun 2026.

“Ya mudah-mudahan lancar walaupun baru ya mungkin lapang sederhana, tapi kita akan terus kembangkan agar dunia sepak bola di Kota Cimahi terus bisa upsizing ke depannya karena infrastruktur olahraganya kita siapkan,” kata Adhitia.

Baca Juga:Lewat Eksepsi, Kuasa Hukum Resbob Nilai Dakwaan JPU Cacat FormilBULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di Sumedang

Menurutnya, pemerataan fasilitas olahraga menjadi perhatian utama. Pemerintah tidak ingin pembangunan hanya terpusat di satu wilayah saja.

“Kan di Utara udah ada lapang mini soccer, di Tengah udah ada Lapang Sangkuriang, nah di Selatan ada Lapang Cibodas, seperti itu,” kata Adhitia.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pembangunan olahraga di Cimahi adalah keterbatasan fasilitas dan anggaran. Lapangan Sangkuriang, kata dia, masih menjadi salah satu titik krusial yang memerlukan perhatian serius.

“Nah, tantangan memang kita di dalam pelaksanaan olahraga, tentunya fasilitas ya, yang masih ada kendala. Satu, Lapangan Sangkuriang, sepak bola,” kata Ngatiyana, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, persoalan pembebasan lahan di kawasan Cibodas turut menghambat realisasi pembangunan Lapangan Krida pengganti. Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh prosedur telah ditempuh sesuai aturan, mulai dari appraisal hingga kesiapan anggaran.

“Yang kedua, mohon bantuan juga kita mengenai lahan Lapangan Krida yang ada di Cibodas, di Kelurahan Utama. Kami sudah siap secara keseluruhannya dan sudah kita bayar, anggaran sudah disiapkan sesuai aturan, prosedur, appraisal, dan sebagainya,” ungkapnya.

Namun, proses tersebut masih terkendala oleh satu pihak yang belum bersedia melepas lahannya akibat perbedaan harga. Meski demikian, Pemkot Cimahi menegaskan tidak akan mengambil langkah yang berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga:Kehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTELAda 250 Kursi Mudik Gratis Pemkot Bandung, Siap Antar Warga Pulang ke Kota-kota Ini!

Untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari, penyelesaian persoalan tersebut akhirnya diserahkan melalui jalur resmi pengadilan.

“Dan ini kita serahkan dengan Pengadilan Bale Bandung untuk menyelesaikan ini dan kita titipkan anggarannya ada di sana untuk menyelesaikan permasalahan

0 Komentar