Ia menguraikan, usulan revisi Perda itu akan disampaikan pada Januari 2026 nanti dengan harapan bisa dituntaskan pada satu tahun, sehingga Perda itu bisa menjadi payung hukum baru. “Januari akan kami usulkan (ke DPRD. red),” katanya
Revisi Perda RTRW itu jadi salah satu upaya untuk menekan alih fungsi lahan di Jawa Barat, terutama lahan-lahan hijau yang ada di Jabar.
Sementara Perda RTRW Jawa Barat terakhir adalah Perda No 9 tahun 2022 yang mengatur rancangan tata ruang dari 2022 sampai 2042. (Son)
