“Pemerintah daerah memang wajib hadir ketika ada korban. Tapi yang lebih penting adalah memastikan korban tidak muncul sejak awal. Jangan sampai pendekatannya menjadi kuratif, bukan preventif,” ucapnya.
Achmad juga menyinggung pentingnya integrasi proyek galian kabel dengan program perbaikan jalan. Ia menyarankan agar pemerintah kota menyusun peta jalan infrastruktur terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan yang justru merugikan masyarakat.
“Kalau perencanaan terintegrasi sejak awal, tidak akan ada cerita tunggu-tungguan antara pengaspalan dan penarikan kabel. Ini soal tata kelola proyek, bukan sekadar dilema teknis,” katanya.
Baca Juga:Kabel Bertumpuk di Tiang Jalan, Diskominfotik Bandung Barat Lakukan Penataan BertahapCut and Fill Jalan Pengganti Saleh Danasasmita Bogor Dimulai, Lima Pohon Dipangkas dan Kabel Utilitas Ditata!
Sebagai penutup, dirinya mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk membuka dokumen kontrak proyek kepada publik, termasuk klausul standar keselamatan dan penalti keterlambatan.
“Kepercayaan publik dibangun lewat transparansi penuh, bukan hanya pernyataan tegas di media. Kalau ingin proyek ini menjadi simbol pembenahan infrastruktur kota, maka tata kelolanya juga harus mencerminkan standar pemerintahan yang modern dan akuntabel,” pungkasnya. (Dam)
